 |
| ( Google ) |
Menteri
Pemuda dan Olahraga, (Menpora) Imam Nahrawi pastikan seluruh atlet CPNS tetap
bisa melanjutkan karier sebagai atlet, pelatih atau instruktur olahraga dan
akan didistribusikan ke tempat yang sesuai.
Hal
ini disampaikan Menpora memberikan arahan kepada Para Peserta Ujian Seleksi
Kompetensi Dasar CPNS Atlet Berprestasi di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta, Rabu
(31/10/2018).
“Beberapa
dispensasi tetap diberikan, karier mereka di olahraga tidak boleh berhenti
hanya karena PNS terus jadi atlet dan pelatih dan terus mengembangkan
semangatnya ke junior-juniornya, nantinya juga akan didistribusikan di
cabang-cabang olahraga, klub, sekolah olahraga dan pelatnas-pelatnas,” jelas
Menpora dilansir setkab.go.id.
Ia
juga menjelaskan bahwa mereka bisa juga didistribusikan di Dispora atau daerah
masing-masing untuk dialihtugaskan atau dimutasikan.
"Kami
masih sedang berusaha bagaimana atlet peraih medali tetapi usianya sudah lebih
dari syarat agar dimasukkan sebagai pegawai BUMN dengan perjanjian kontrak,”
tambahnya.
Sementara
itu, Menpan RB Syafruddin menyampaikan sesuai janji pemerintah atlet peraih
medali Asian Games dan Asian Para Games 2018 akan mendapatkan bonus, diangkat
menjadi PNS dan rumah.
“Berkat
doa kita semua saya selaku CdM Asian Games terus diangkat menjadi Menpan RB
jadi prosesnya lebih cepat,” kata Syafruddin bersyukur.
Menurutnya,
awalnya para atlet yang akan menjadi CPNS adalah peraih medali emas dan perak
Asian Games dan Asian Para Games 2018.
“Awalnya
hanya peraih emas dan perak tapi saya berjuang lagi ke Presiden dan Wakil
Presiden supaya semua peraih medali Asian Games, Asian Para Games 2018 ditambah
peraih medali emas PON juga akan mendapat jatah menjadi PNS,” tambahnya.
Kepala
BKN Bima Haria Wibisana yang turut hadir mengatakan tugas PNS adalah melayani
masyarakat, untuk sementara formasinya akan ditempatkan di Kemenpora.
“Tes
ini menjadi hal yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang, jadi sekarang
ini tidak boleh lagi mengangkat PNS tanpa melalui ujian. Anda sekalian akan
ditempatkan di Kemenpora sambil dilakukan pembinaan lebih lanjut sebagai atlet,
pelatih atau instruktur, namun setelah itu akan ditempatkan ditempat yang
sesuai baik di daerah atau kementerian lainnya, jadi tidak usah tegang,”
pesannya.
Sebelumnya,
Sesmenpora Gatot S Dewabroto menyampaikan kriteria prestasi yang diundang
menjadi peserta seleksi CPNS minimal mendapatkan penghargaan seperti yang
tertera dalam ketentuan dari Menpan RB dan UU Nomor 2014 tentang ASN.
“Ada
tiga tahap yang harus dilalui yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi
dasar dan seleksi kompetensi bidang,” ujar Sesmenpora.
Peserta
seleksi ini, lanjut Sesmenpora, sebanyak 287 peserta, yang mengikuti TKD hari
ini sebanyak 198 orang.
“Selisih
dari jumlah atlet yang belum bisa mengikuti karena masih mengikuti ajang
pertandingan di luar negeri serta masih adanya pendataan untuk atlet APG 2018
yang masih berlangsung,” tambahnya.
Tidak ada komentar